Jambipos, Merangin- Kades Desa Empang Benao Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin (Halim) membantah tudingan Selingkuh dirinya dengan dengan Gustia Dewi. Hal tersebut dijelaskan Halim pada Jambipos.id jika tudingan itu tidak benar. Menurut Halim dirinya tidak pernah memiliki hubungan selingkuh dengan siapa pun.
Menurutnya, ada pihak – pihak yang tidak suka dengan dirinya dan bermaksud menjatuhkanya. “Cuma ngobrol di Hp kok dibilang selingkuh.
‘Kalau memang ada bukti dan saksi bahwa diri nya selingkuh , ia bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.’ungkapnya tegas.
BACA JUGA: Kepala Desa Empang Benao Halim Didenda Adat Dua Ekor Kambing
Hal senada juga disampaikan Hj, Gustia Dewi pada Jambipos. diakui Gustia jika dirinya mengenal Halim (kades empang Benao) dan sering meminta pendapat dengan Halim sehubungan dengan persoalan dirinya dengan Suaminya yang dalam proses perceraian di pengadilan.
Dengan tegas Hj.Gustia Dewi menyampaikan, hubungannya dengan Halim hanya sebatas teman dan hanya melalui handpone. Sehingga tidak pernah berbuat yang melanggar hukum yang ada.


Ditambahkan oleh Gustia Dewi. Jika saat ini dirinya masih serumah suaminya, karna masih dalam proses persidangan dan suaminya masih sering pulang kerumahnya.
Hal inilah yang sering ia diskusikan dengan halim sang kades, bukan komunikasi karna memiliki hubungan khusus.’ungkapnya menjelaskan. (JP–Yah)