kudiam.com – PT Suzuki Indomobil Sales (Sis) masih menjaga harga jual berasal dari Xl7 dan Ertiga di Januari 2022 selepas program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (Ppnbm Dtp) selesai pada 31 Desember 2021 lalu.
Sebagaimana diketahui, kedua mobil ini nikmati relaksasi Ppnbm 0 % dengan besaran diskon sebesar 100 % semenjak Maret tahunan kemarin. Suzuki Ertiga dan Xl7 lolos syarat bebas Ppnbm sebab mencukupi lebih dari satu syarat yang salah satunya adalah telah diproduksi di dalam negeri, bermesin 1.500 cc, berpenggerak 4×2, dan mempunyai taraf takaran lokal di dalam negeri (Tkdn) mencapai 70 prosen.
Head of Produk Development Marketing Research Sis, Harold Donel mengatakan hingga waktu ini corporate belum melaksanakan peningkatan harga pada kedua mobil itu. Mereka masih tunggu kebijakan berasal dari pemerintah soal mungkin perpanjangan bebas Ppnbm.
“Kami masih menanti aturan final Ppnbm untuk hal ini, ya. Sehabis formal baru kami bisa rilis harga (Baru) nya,” kata Harold kala dihubungi Oto.Com Rabu (5/1/2022).
Belakangan ini memang beredar berita jika pemerintah bakal melanjutkan ketentuan bebas Ppnbm pada 2022. Apalagi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tak sungkan mengatakan akan ada kategori mobil ‘Masyarakat’ yang akan dibebaskan berasal dari Ppnbm. Tapi hingga pas ini belum ada kepastian soal itu.
Ppnbm DTP dinilai sukses menggejot penjualan mobil nasional yang terpuruk implikasi pandemi Covid-19. Berdasarkan data Gaikindo, pada periode Januari hingga Oktober 2021 dibandingkan dengan periode yang mirip di 2020 berjalan kenaikan penjualan domestik sampai 68 prosen. Lebih-lebih, sasaran penjualan mobil nasional th 2021 dikoreksi meningkat hingga 850 ribu unit.
Oke, lagi ke harga jual Suzuki Xl7 dan Ertiga di awal 2022 ini sesudah kebijakan Ppnbm berakhir. Harold menjelaskan bila konsumen laksanakan pembelian kedua mobil itu harga yang akan dikenakan masih serupa dengan skema di laman formal. “Pas kami masih mengacu ke harga berasal dari web kami pernah, ya,” katanya.
Di bawah ini adalah banderol keduanya yang masih sama dengan skema jual di 2021 ( bebas PPnBM 100 persen):
Suzuki XL7
Tipe | Harga |
XL7 Zeta M/T | Rp 226.550.000 |
XL7 Zeta A/T | Rp 236.200.000 |
XL7 Beta M/T | Rp 241.900.000 |
XL7 Beta A/T | Rp 251.700.000 |
XL7 Alpha M/T | Rp 251.900.000 |
XL7 Alpha A/T | Rp 261.700.000 |
Suzuki Ertiga
Tipe | Harga |
Ertiga GA M/T | Rp 201.900.000 |
Ertiga GL M/T | Rp 220.700.000 |
Ertiga GL A/T | Rp 230.500.000 |
Ertiga GX M/T | Rp 234.000.000 |
Ertiga GX A/T | Rp 243.850.000 |
Ertiga Suzuki Sport M/T | Rp 243.350.000 |
Ertiga Suzuki Sport A/T | Rp 255.150.000 |
Ertiga Suzuki Sport FF M/T | Rp 258.350.000 |
Ertiga Suzuki Sport FF A/T | Rp 268.150.000 |
Toyota dan Daihatsu Udah Revisi Harga
namun untuk merek Toyota Dan Daihatsu telah tingkatkan harga sebagian produknya terhitung all new Avanza dan Xenia berdasarkan hitungan anyar berbasis emisi dan menghilangkan perhitungan bebas Ppnbm. Harganya terkerek jauh Rp 20 juta hingga 30 jutaan.
Sebelumnya, semenjak 16 Oktober 2021 lalu pemerintah mulai menerapkan skema Ppnbm dengan perhitungan berdasarkan emisi. Apabila mobil miliki keiritan BBM yang baik dan emisi C02 yang rendah maka pajaknya juga akan makin rendah. Skema Ppnbm ini berubah berasal dari sebelumnya yang menghitung pajak berdasarkan kapasitas mesin dan type kendaraan.